Jumat, 13 Maret 2009

PENDIDIKAN MENENGAH

PENDIDIKAN MENENGAH

Artikel 1 :

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK di DKI Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna memenuhi efisiensi kerja dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam pengusaan ilmu pengetahuan. Pencanangan dibuka langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/10).

Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK ini dimaksudkan untuk perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas, relevansi dan daya saing serta peningkatan manajemen pendidikan yang efisien, efektif, akuntabel dan pencintraan publik.

Selain itu juga merupakan upaya untuk membangun kultur yang mendukung dan memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud dan kolaborasi dari berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti), sekolah, Telkom, Microsoft dan berbagai profesional lainnya.

Dengan sistem TIK ini pembelajaran akan berpusat pada siswa dan bukan lagi pada guru seperti yang sebelumnya terjadi. Sehingga siswa akan lebih banyak menguasai persoalan dan akan berpikir kritis dan mampu mengambil setiap keputusan. Kedepan sekolah-sekolah di Jakarta akan terpasang hotspot dan wifi.


Artikel 2 :

Sekolah Menengah Atas

Sekolah Menengah Atas (disingkat SMA), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah Menengah Atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini disebut Sekolah Menengah Umum (SMU). Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Menengah Atas dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.Pelajar Sekolah Menengah Atas umumnya berusia 15-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.[1]

Sekolah Menengah Atas diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Menengah Atas Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Menengah Atas Negeri merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan kabupaten/kota.


Artikel 3 :

Pemkab Canangkan SMK Icon Pendidikan Menengah

BATULICIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu), mencanangkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai simbol kebanggaan (icon) bagi pendidikan menengah. SMK patut sebagai icok karena berbagai potensi hasil pendidikan SMK telah memberikan sumbangsih yang besar terhadap terbentuknya tenaga-tenga terampil dalam bidang ketenagakerjaan, kata Kabid Pendidikan Menengah Diknas Tanbu, M Idjra`I MPd di Batulicin, kemarin. Dibandingkan sekolah umum seperti SMA, lulusan SMK lebih berpotensi untuk terjun kedunia kerja. Jika tidak, mereka juga bisa menlanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi sesuai jurusan.

Secara umum lulusan SMK hanya menyumbangkan andil pengangguran sekitar 18 persen di Indonesia, dan jauy lebih kecil dibandingkan lulusan SMA yang masih jadi penyumbang jumlah pengangguran sekitar 80 di seluruh Indonesia. Kedepan pendidikan sekolah menengah akan lebih diprioritaskan untuk sekolah kejuruan. Dengan perbandingan 60:40. 60 persen target pemerintah untuk mengembangkan pendidikan siswa SMK, sedangkan 40 persen untuk meningkatkan pendidikan di SMA. Mulai 2009, anggaran untuk SMK dari pemerintah pusat diakui juga meningkat. Dari sekitar Rp1,9 trilliun menjadi Rp3,8 Trilliun. Anggaran ini difokuskan untuk membeli perlatan sekolah demi meningkatkan potensi ketrampilan dilikungan pendidikan SMK.

Di Kabupaten Tanbu terdapat delapan buah sekolah kejuruan (SMK) negeri dan swasta, perlengkapanya tergolong minim sehingga kurang memenuhi standar pendidikan. Fasilitas yang tersedia hanya baru sejenis Laboratorium Komputer, Laboratorium Bahasa, dan laboratorium IPA. Sementara untuk praktek yang menyangkut peralatan mesin sekolah itu masih perlu mejalin kerja sama dengan perusahaan lain. "Edialnya, selain Laboratorium sekolah kejuruan juga harus memiliki fasilitas Bengkel. Agar praktek kerja para siswanya bisa lebih mudah dan hasil ketrampilanya bisa lebih memuaskan," kata Idjra`i.


Artikel 4 :

PELATIHAN SEKOLAH MENENGAH ATAS

Sekolah menengah atas mencakup semua pelatihan untuk meningkatkan kemampuan antara tingkat sekolah menengah pertama dan perguruan tinggi. Undang-undang yang diberlakukan pada tahun 1995 mengijinkan semua orang yang berusia antara 16 dan 19 tahun untuk mengikuti program pendidikan menengah atas selama tiga tahun, yang dirancang untuk mengacu pada kualifikasi untuk program perguruan tinggi, sertifikat, kualifikasi kejuruan atau kualifikasi pada tingkat yang lebih rendah. Setiap orang berhak untuk diterima untuk mengikuti satu kursus persiapan, dan program studi/training dua tahun yang merupakan keterusan dari program persiapan.

Siswa dengan kebutuhan belajar khusus berhak memperoleh tambahan waktu dua tahun untuk menyelesaikan pendidikan menengah atas, jika memang dibutuhkan, untuk mencapai tujuan belajar mereka.

Sekolah menengah atas tersedia di semua bagian Norwegia.

Sejak musim gugur 2006, siswa dapat memilih dari 12 bidang studi/training di tingkat menengah atas:

  • Olah Raga dan Pendidikan Jasmani
  • Musik, Tari dan Drama
  • Mata pelajaran spesialis
  • Keahlian Bangunan dan Konstruksi
  • Disain dan Kerajinan
  • Elektro
  • Kesehatan dan Layanan Sosial
  • Media dan Komunikasi
  • Agrikultur, Perikanan dan Perhutanan
  • Restoran dan Makanan
  • Jasa, Transportasi dan Komunikasi
  • Perdagangan Teknis
  • Produksi Industri

Di tahun kedua dan ketiga, siswa mengiktui kursus yang lebih terfokus, yang dikembangkan berdasarkan pada tahun persiapan. Rata-rata siswa mengambil mata kuliah kejuruan untuk mendapatkan sertifikat. Umumnya mereka mengikuti program belajar dua tahun di sekolah dan satu tahun pelatihan di tempat kerja, diikuti dengan satu tahun bekerja di tempat yang sama.


Artikel 5:

Kualitas Pendidikan Tingkat Menengah Sangat Memprihatinkan

MASYARAKAT luas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, awal Mei 2005 ini geger sehubungan dengan pengumuman hasil uji coba ujian nasional tingkat SMP tahun ajaran 2004/2005. Hasil uji coba ujian nasional yang menggunakan dasar Kurikulum 1994 sebagai acuan kompetensi menunjukkan, dari 43 SMP peserta tes hanya 4 SMP saja yang lulus ujian. Artinya, nilai rata-rata di 4 SMP tersebut berada di atas ambang kelulusan yang dipatok pemerintah, yakni 4,25. Sementara nilai rata-rata 39 SMP lain berada di bawah ambang batas kelulusan. Meskipun sebuah SMP dinyatakan lulus, bukan berarti semua siswa di sekolah tersebut lulus uji coba. Begitu juga sebaliknya. Ketidaklulusan sekolah dapat dibaca dari mayoritas siswa di sekolah tersebut yang nilai tesnya di bawah ambang batas kelulusan.

Uji coba di Kudus dilaksanakan 18-21 April 2005, diikuti sekitar 6.000 siswa kelas III dari 43 SMP. Ada enam mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Materi uji coba disiapkan oleh Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) setempat dengan mengacu dasar-dasar kompetensi yang dipatok pemerintah. Perhitungan secara kasar dari 6.000 siswa peserta tes, jika ada 39 sekolah tidak lulus, artinya jumlah siswa yang gagal menembus patokan pemerintah (angka 4,25) diperkirakan mencapai 5.000 anak lebih. Mengingat Kabupaten Kudus termasuk daerah maju dan berada di Pulau Jawa, bagaimana dengan hasil-hasil tes di lain tempat terutama di luar Pulau Jawa?

Pelaksanaan uji coba bertujuan memetakan kesiapan siswa menjelang ujian nasional sesungguhnya yang akan dilaksanakan 6-8 Juni 2005. Guna menjamin validitas hasil, uji coba dikoreksi dengan sistem optical mark reader (OMR) di Lab Komputer Lembaga Pendidikan Mandiri Semarang. Para siswa mengerjakan soal dengan lembar jawaban komputer (LJK) sehingga saat ujian sesungguhnya tidak akan canggung.

Keempat sekolah yang dinyatakan lulus terdiri 3 SMP negeri dan 1 SMP swasta. Mereka adalah (berdasarkan peringkat) SMP Negeri 2 Kudus, SMP Keluarga, SMP Negeri 1 Jekulo, dan SMP Negeri 1 Gebog (lihat tabel 1). Dari 46 SMP di Kudus, hanya tiga sekolah tidak ikut uji coba tertulis, yaitu SMP Negeri 1 Kudus, SMP Negeri 1 Jati, dan SMP Negeri 3 Bae, yang beruji coba sendiri menggunakan metode contextual teaching learning (CTL) .

Meski hasil tes amat buruk, kalangan birokrasi Departemen Pendidikan Nasional dan penanggung jawab uji coba justru menyalahkan materi tes yang katanya dibuat sulit. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi Jateng Suwilan Wisnu Yuwono, hasil uji coba ujian nasional tidak bisa dijadikan ukuran kelulusan. "Biasanya soal untuk uji coba dibuat sulit untuk merangsang siswa agar nilai ujian nasional bisa bagus," ujar Suwilan (Kompas edisi Jateng, 21 Mei 2005). Menarik untuk disimak apakah memang benar materi uji coba di Kudus dibuat jauh lebih sulit dibandingkan dengan ujian nasional yang diadakan pemerintah pusat? Jika memang benar uji coba dibuat sulit, lantas di mana posisi ujian nasional yang menelan biaya tidak sedikit itu? Mengingat tes uji coba juga menggunakan spesifikasi butir soal sesuai dengan standar kompetensi lulusan, bukankah berarti kualitas pendidikan tingkat menengah secara nasional (diwakili hasil di Kudus) tercermin dari hasil tes tersebut?

PERATURAN Mendiknas Nomor 1 Tahun 2005 tentang ujian nasional tahun ajaran 2004/2005, Pasal 3, disebutkan, ujian nasional bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi peserta didik pada mata pelajaran yang ditentukan dalam rangka pencapaian standar nasional pendidikan. Perlu diingat, untuk tahun ajaran 2004/2005 ini, peserta didik dinyatakan lulus ujian nasional apabila memiliki nilai lebih dari 4,25 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan (Pasal 14 Ayat 1). Akan tetapi, standar kelulusan 4,25 sebenarnya tidak baku. Karena Pasal 14 Ayat (2) disebutkan, pemerintah daerah dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana dimaksud pada Ayat (1). Artinya, masing-masing satuan pendidikan (sekolah) diberi kewenangan untuk menetapkan tingkat kelulusan asal tidak boleh di bawah patokan pemerintah, yakni 4,25. Konsekuensi dari Pasal 14 Ayat (1) di atas kelulusan peserta didik ditentukan dari 12 mata pelajaran yang diujikan. Dari 12 mata pelajaran tadi, tiga di antaranya, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, materi soalnya ditentukan pusat, sementara sembilan mata pelajaran lain, materi soal dikelola daerah atau sekolah masing-masing.

Dalam kasus uji coba di Kudus, enam materi tes semua disiapkan pihak MGMP, yang berarti tingkat validitas hasil lebih mencerminkan kualitas pendidikan peserta didik. Pihak sekolah sama sekali tidak dilibatkan dan tidak mengetahui spesifikasi butir soal yang akan keluar tes. Validitas akan tampak jika menyoroti jumlah kegagalan sekolah lulus ujian dilihat dari hasil per mata pelajaran (lihat tabel 2). Ternyata ditemukan bukti kegagalan sekolah bukan karena hasil satu mata pelajaran saja. Bahkan, sejumlah sekolah gagal di lima mata tes uji coba. Yang menarik, dari enam mata pelajaran tes uji coba, hanya mata pelajaran PPKn yang berhasil meloloskan 43 sekolah (lihat tabel 3), sementara yang gagal lulus terbanyak di 39 SMP disebabkan karena mata pelajaran Matematika.

Jika mau jujur, tingkat validitas kualitas pendidikan tidak tercermin dari hasil tes sesungguhnya. Bukan rahasia lagi tes ujian yang diadakan sekolah atau daerah hampir dapat dipastikan peserta didik akan lulus. Tanpa bersusah payah dan tanpa belajar pun tidak akan ditemui cerita seorang siswa gagal ujian. Dari pengalaman selama ini, tes yang diadakan sekolah atau daerah penuh hasil rekayasa. Ada tiga sistem menilai hasil tes siswa, yaitu sistem silang penuh, setengah silang, dan terakhir dinilai 2 guru sekolah sendiri. Sistem silang penuh hasil tes dinilai 2 orang guru lain sekolah. Sistem setengah silang, hasil tes dinilai 1 guru sendiri dan 1 guru lain sekolah. Hasil penilaian 2 guru dimasukkan lembar bantu lalu "dikawinkan" untuk kemudian diperoleh hasil akhir masing-masing siswa. Jika ditemukan ada siswa nilainya berada di bawah ambang batas kelulusan, nilai tersebut "didongkrak" sehingga akhirnya dapat lulus ujian. Nilai "dongkrak" itu biasanya diputuskan melalui mekanisme rapat antarsekolah. Alhasil, nilai hasil ujian nasional yang diadakan sekolah atau daerah hampir dipastikan selalu lolos ambang batas kelulusan. Mengapa ketidakjujuran itu selalu berlangsung saban tahun? Jawabnya mudah. Pengambil kebijakan sendiri (baca: pejabat teras Depdiknas) juga berlaku tidak jujur dan membiarkan kecurangan tersebut terjadi.

Dari kajian sederhana ini dapat ditarik kesimpulan, banyak pihak belum mampu mandiri. Orangtua ingin selalu anaknya lulus ujian, guru juga belum punya keberanian. Pihak sekolah selalu bangga mampu lulus 100 persen. Pejabat terkait sama juga, selalu minta anak buahnya mampu meloloskan sebanyak mungkin. Meski untuk cara itu ditempuh beragam rekayasa. Dibutuhkan keberanian untuk merombak sistem yang ada. Sistem penilaian komputer yang dikelola pusat sudah barang tentu tidak luput dari rekayasa. Hasil yang diperoleh siswa bukan melalui proses belajar-mengajar, namun bergantung pada programer. Memang untuk maju butuh keberanian dan kejujuran. Hasil uji coba di Kudus membuka mata kita bahwa kualitas pendidikan tingkat menengah sudah amat buruk