Selasa, 26 Mei 2009

RINGKASAN BUKU PROFESI PENDIDIKAN

RINGKASAN BUKU PROFESI PENDIDIKAN
MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU
SEKOLAH DASAR

Diajukan untuk memenuhi uas
Pada Bidang Profesi pendidikan











Disusun Oleh :
ADINDA CHANIAGO
8135077981



Fakultas Ekonomi
Program Studi Pend. Tata Niaga NR’07
Jurusan Ekonomi&Administrasi
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
MERINGKAS BUKU PENDIDIKAN UNTUK MEMENUHI UAS MATA KULIAH/PELAJARAN PROFESI PENDIDIKAN

JUDUL BUKU : MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU
SEKOLAH DASAR
DARI SENTRALSASI MENUJU DESENTRALISASI
PENERBIT : Dr. IBRAHIM BAFADAL, M.Pd.
TAHUN TERBIT : CETAKAN PERTAMA, DESEMBER 2003
CETAKAN KEDUA, SEPTEMBER 2006



















BAB I
SEPUTAR SEKOLAH DASAR
DI INDONESIA

1.1 APA YANG DIMAKSUD DENGAN SEKOLAH DASAR?

Sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun. Sekolah dasar merupakan bagian dari pendidikan dasar. Di dalam peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar disebutkan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun, terdiri atas program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). Dengan demikian, sekolah dasar merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar.

1.2 BERBAGAI JENIS SEKOLAH DASAR

Ada beberapa jenis sekolah dasar (SD) di Indonesia, yaitu SD konvensional, SD percobaan, SD inti, SD kecil, SD satu guru, SD pamong, dan SD terpadu.
Pengertian setiap jenis sekolah dasar tersebut diuraikan berikut ini:
1. SD Konvensional
SD Konvensional adalah sekolah dasar biasa, yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun, terdiri atas enam kelas dengan enam orang guru kelas, satu guru mata pelajaran Pendidikan Agama, satu orang guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, satu orang kepala sekolah dan satu orang pesuruh.

2. SD Percobaan
SD Percobaan adalah sekolah dasar konvemsional yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun. Hanya saja, SD percobaan ini diberi kewenangan untuk melakukan percobaan-percobaan tertentu dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.

3. SD Inti
SD inti adalah sekolah dasar konvensional yang menyelenggarakan pendidikan enam tahun, terdiri atas enam kelas dengan enam orang guru kelas, satu guru mata pelajaran Pendidikan Agama, satu orang guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, satu orang kepala sekolah dan satu orang pesuruh. SD inti ini dilengkapi dengan satu ruang kelompok kerja guru (KKG), satu ruang perpustakaan sekolah, dan satu ruang serbaguna.

4. SD Kecil
SD Kecil adalah sekolah dasar yang pada umumnya terdapat di daerah terpencil denga sistem pendidikan yang berbeda dengan SD konvensional. Proses belajar mengajar disenggalarakan dengan menggunakan modul, penggabungan kelas dan tutor sebaya.

5. SD Satu Guru
SD Satu Guru adalah sekolah dasar yang pada umumnya terdapat di daerah terpencil denga sistem pendidikan yang berbeda dengan SD konvensional. Proses belajar mengajar disenggalarakan dengan menggunakan modul, penggabungan kelas dan tutor sebaya.

6. SD Pamong
SD Pamong adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyrakat, orang tua, dan guru untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi anak putus sekolah dasar atau anak lain yang karena satu dan lain hal. Tidak dapat datang secara teratur belajar di sekolah

7. SD Terpadu
SD Terpadu adalah sekolah dasar yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak normal dan penyandang cacat dan normal secara bersama-sama dengan menggunakan kurikulum sekolah dasar konvensional.
1.3 LANDASAN YURIDRIS SEKOLAH DASAR

Di Indonesia penyelenggaraan sekolah dasar berpijak pada beberapa peraturan perundang-undangan sebagai landasan yuridris. Ada tiga peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan yuridris penyelenggaraan sekolah dasar, baik sebagai satuan pendidikan maupun dalam kerangka sistem pendidikan nasional, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang republic Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional (UUSPN), dan peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 28 tahun1990 tentang pendidikan dasar (PP Nomor 28 tahun 1990).
 Di dalam pembukaan UUD 1945 diisyratkan bahwa upaya mencerdaska bangsa ( tentu melalui pandidikan ) merupakan amanat bangsa.
 Di dalam UUSPN ditegaskan bahwa setiap warga Negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kamapuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan tamatan pendidikan dasar (bab III pasal6).
 Di dalam PP Nomor 28 tahun 1990 ditegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun, terdiri atas program enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertam (SLTP).

1.4 TUJUAN INSTITUSIONAL SEKOLAH DASAR

Di dalam buku I kurikulum pendidikan dasar tahun 1994 dijelaskan bahwa pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar pada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersipkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah. Tujuan institusional sekolah dasar adalah bekal kemampuan dasar kepada siwa untuk menggembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, wraga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk pendidikan menengah

1.5 APA SAJA KOMPONEN DI SEKOLAH DASAR?

Apa saja komponen di sekolah dasar? Banyak tidaknya komponen yang dimiliki sekolah-sekolah sangat bervariasi dan sudah barang tentu berbeda antara sekolah dasar dengan sekolah dasar lainnya, baik jumlah maupun kualitasnya. Terlepas dari jumlah dan kualitasnya, yang pasti semua komponen yang dimiliki oleh sekolah dasar merupakan masukan (input) yang secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis masukkan, yaitu masukan sumber daya manusia (human resources input), masukkan material (material input) dan masukan lingkungan sekolah (environmental input). Semua dikelola secara professional bagi keberhasilan belajar mengajar di sekolah dalam rangka membawa anak didik sebagai masukan mentah (raw input).

 Masukan SDM
Masukan sumber daya manusia (SDM) di sekolah meliputi keseluruhan personel sekolah, misalnya kepala sekolah, guru dan pesuruh. Dalam kondisi normal, personel sekolah dasar terdiri dari seorang kepala sekolah, enam orang guru kelas, seorang guru mata pelajaran pendidikan agama, seorang guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, dan seorang pesuruh sekoloah. Jadi, secara keseluruhan terdapat sepuluh personel sekolah dasar.

 Masukan Material
Masukan material adalah komponen instrumental yang meliputi kurukulum, dana dan segala komponen sekolah selain manusia, yang bias disebut juga dengan sarana dan prasaran sekolah. Dalam kondisi normal sarana dan prasarana sekolah terdiri atas enam ruang kelas, satu ruang kepala sekolah yang juga difungsikan sebagai ruang administrasi, prabot, buku tes, buku penunjang, buku bacaan, dan berbagai alat peraga.



 Masukan lingkungan
Menurut hanson (1985) sekolah merupakan sebuah sistem terbuka (open system) dan bukan sistem tertutup (closed input). Menurutnya sekolah itu merupakan sebuah sistem yang terkait dengan sebuah jaringan organisasi lain di luar sekolah seperti pusat pelatihan guru, badan akreditasi, kontraktor bangunan, departemen keuangan, penerbit buku, pemerintah daerah dan sebagainya. Sekolah dasar di Indonesia berada dalam satu jaringan organisasi, seperti masyrakat, Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), atu Komite Sekolah atau Dewan Sekolah, Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, organisasi profesi guru (PGRI), penerbit buku, dan departemen keuangan, keterkaitan sekolah dasar dan jaringan organisasi di luar sekolah

 Proses Pendidikan
Sesuai dengan namanya, komponen ini tidak berbentuk kasat mata melainkan berbentuk perangkat lunak. Yang dijabarkan dari kurikulum sekolah dasar yang berlaku. Proses pendidikan ini mencakup keseluruhan kegiatan belajar yang diikuti siswa sejak pagi sampai anak pulang dari sekolah, meliputi:
 Upacara bendera
 Senam pagi
 Kegiatan kurikuler
 Kegiatan ekstrakurikuler
 Kegiatan pendisiplinan siswa







 Siswa
Siswa merupakan komponen mentah. Artinya siswa dengan segala karakteristik awalnya merupakan subjek yang akan di didik melalui berbagai kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi keluaran atau lulusan sebagaimana diharapkan.

1.6 PENTINGKAH SEKOLAH DASAR YANG BERMUTU?

Sebagai satu bentuk satuan pendidikan dasar, sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang paling penting keberadaannya (collier dkk., 1971). Setiap orang mengakui bahwa tanpa menyelesaikan pendidikan pada sekolah dasar atau sederajat, secara formal seseorang tidak mungkin dapat mengikuti pendidikan di SLTP. Berikut ini diuraikan pentingnya sekolah dasar dalam perspektif yuridis, teoretik, dan global.
1. Perspektif Yuridis
Apabila didasarkan pada PP Nomor 28 tahun 1990, khususnya pasal 3, paling tidak ada dua fungsi sekolah dasar. Pertama, melalui sekolah dasar anak didik dibekali kemampuan dasar. Kedua, sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang memberikan dasar-dasar untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.
2. Perspektif Teoretik
Pengaruh pendidikan sekolah dasar terhadap pendidikan pada jenjang berikutnya juga pernah disinggung oleh para teoretisi pendidikan, Stoops dan Johnson (1967), yaitu bahwa pendidikan di sekolah dasar merupakan dasar dari semua pendidikan. Keberhasilan seorang anak didik mengikuti pendidikan di sekolah menengah dan perguruan tinggi sangat ditentukan oleh keberhasilannya dalam mengikuti pendidikan di sekolah dasar.
3. Perspektif Global
Besarnya peranan pendidikan di sekolah dasar sangat disadari oleh semua Negara di dunia dengan semakin meningkatnya investasi pemerintah pada sector tersebut dari tahun ke tahun. Beberapa informasi yang dipaparkan berikut ini merupakan bukti tentang hal tersebut.
 Data yang dikeluarkan oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tahun 1988 menunjukan bahwa investasi pemerintah, terutama di negara-negara Arab, Asia dan Amerika Latin, untuk pendidikan dasarnya terus meningkat sejak tahun 1960
 Di Negara-negara yang taraf pertumbuhan ekonominya tinggi pembangunan di bidang pendidikannya juga dimulai dengan dari pendidikan dasar.
 Begitu pula di Thailand, pembangunan di bidang pendidikannya ditekankan pada peningkatan mutu pendidikan dasarnya. Hal tersebut dapat dilihat dari pengelokasikan anggaran di Negara tersebut.


4. Bagaimana di Indonesia
Di Indonesia, ekspansi pendidikan sekolah dasar dilakukan sejak dilancarkannya beberapa instruksi presiden (Inpres) tahun 1973/1974. tidak kurang dari 3.7 triliyun rupiah telah diinvestasikan untuk pengembangan sekolah dasar, sehingga barngkali ia merupakan satu-satunya sukses pengembangan pendidikan sekolah dasar yang sangat mengagumkan tercatat dalam sejarah pendidikan di dunia (tilaar 1992). Melalui proyek-proyek yang diadakan atas dasar inpres tersebut, seperti :
1. inpres pembangunan gedung sekolah dasar;
2. inpres pengakatan guru sekolah dasar;
3. inpres pengadaan paket buku sekolah dasar, kesempatan di perluas kepada anak usia 7-13 tahun untuk mendapatkan pendidikan.
Sedangkan secara fungsional akademik berarti seluruh perangkat sekolah dasar, seperti tenaga, kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya harus dipersiapkan untuk mengemban misi pendidikan.





BAB II
SEKOLAH DASAR YANG BAIK

2.1 APA YANG DIMAKSUD DENGAN SEKOLAH DASAR YANG BAIK?
Telah ditegaskan bahwa sekolah dasar harus dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga menjadi sekolah dasar yang bermutu. Pertanyaanya sekarang adalah apa yang dimaksudkan dengan sekolah dasar yang bermutu. Oleh karena itu, sekolah dasar dapat dikatakan bermutu baik apabila mampu mengemban misinya dalam rangka mencapai tujuan kelembagaannya. Sepanjang perkembangan teori manejemen pendidikan, ada dua model teoritik, sebagai pendekatan yang sangat berguna dalam menetapkan sekolah yang baik, sebagaimana dikemukakan oleh hoy dan ferguson (1985), yaitu mode tujuan dan model sistem.

1. Model Tujuan
Pertama adalah model tujuan, atau yang disebut juga dengan pendekatan pencapaian tujuan. Model tersebut berdasarkan pada pandangan tradisional, tentang keefektifan organisasi. Kelemahan pertama terletak pada pendefinisikan keefektifannya yang sangat sempit, dimana keefektifan sekolah diukur hanya dari satu dimensi, yaitu prestasi akedemik siswa. Kelemahan kedua, walaupun pendekatan tersebut didasarkan pada asumsi-asumsi yang logis dan dianggap penting, namun keberlansungannya sangat terancam, sebab dalam penerapannya sekolah harus dalam kondisi memiliki yang diidentifikasi dan didiefinisikan dengan tegas sehingga dimengerti dan disepakati oleh kepala sekolah, supervisor dan guru dan mereka sendiri harus mengukur perkembangan percapaiannya. Padahal dalam kenyataan sehari-hari kondisi tersebut sering kali tidak ditemukan di sekolah-sekolah.





2. Model sistem
Model kedua adalah model sistem,atau yang disebut juga dengan model pendekatan, proses atau pendekatan multidimensional. Model tersebut berdasarkan pada konsep terbuka, biasa digunakan khusunya oleh analisi yang memandang organisasi sebagai sebuah sistem terbuka yang terdiri dari masukan, tranformasi, dan keluaran (hoy dan miskel 1982). Sejarah perkembangan teori administrasi pendidikan menunjukan bahwa pada tahun 1960-an behitu banyak perhatian diberikan kepada proses dan alat, seperti iklim sekolah, gaya dan karakteristik kepemimpinan, praktik pembuatan keputusan dan strategi pemecahahn konflik, sehingga dengan tidak disadari topic-topik tentang belajar siswa dan keluaran siswa terabaikan (Sergiovanni 1987).

3. Model tujuan-sistem
Diatas telah dipaparkan dua model teoritik dalam menetapkan sekolah yang baik dan efektif. Kedua model teoritik tersebut memang tampak berbeda. Model tujuan lebih menekankan pada keberhasilan pencapaian tujuan menetapkan baik tidaknya sekolah, sementara model sistem lebih memperhatikan kateristik, proses dan kondisi seperti konsistensi internal,kesuksesan mekanisme kerja dan efesiensi dalam mendayagunakan semua sumber yang tersedia dalam menetapakan baik tidaknya sekolah. Berikut ini dikedepankan dua teori yang mengkombinasikan model tujuan dan model sistem. Pertama dikembangkan oleh parsons (1960), dan kedua dikembangkan oleh postman dan weingartner (1979).









A. Teori Parsons
Parson (1960) tekah mengembangkan sebuah model keefektifan organisasi yang mengkombinasi kedua model atau pendekatan tujuan dan sistem diatas. Model parsons menegaskan bahwa keefektifan organisasi itu dapat dilihat dari empat dimensi, yaitu:
1. adaptasi,
2. pencapaian tujuan,
3. integrasi dan
4. latensi.

B. Teori Pstman dan Weingartner
Dua orang lainnya, yang pernah mengemukakan secara lengkap dengan mengkombinasikan model tujuan dan model sistem tentang indicator sekolah yang baik, adalah Pstman dan Weingartner (1979). Fungsi-fungsi esensial tersebut meliputi:
1. penstrukturan waktu
2. penstrukturan aktivitas yang harus diikuti siswa
3. pendefinisikan kecerdasan, kemapuan intelektual, prestasi dan prilaku yang baik
4. penilaian
5. pemisahan peran dan tanggung jawab antara guru dan siswa
6. supervise dan pengawasan terhadap siswa
7. pertanggung jawaban








2.2 SEKOLAH DASAR YANG BAIK MENURUT DIREKTORAT TAMAN KANAK-KANAK DAN SEKOLAH DASAR
Menurut direktorat pendidikan dasar (sekarang direktorat taman kanak-kanak dan sekolah dasar) (1997), ada tiga misi yang diemban oleh setiap kepala sekolah dasar, yaitu melakukan proses edukasi, proses sosialisasi dan proses tranformasi. Atas dasar kerangka berpikir di atas, sekolah dasar yang bermutu baik adalah sekolah dasar yang mampu berfunsi sebagai wadah proses edukasi, wadah proses sosialisasi, dan wadah proses transformasi, sehingga mampu mengantarkan anak didik menjadi seorang terdidik, memiliki kedewasaan mental dan social, serta memiliki ilmu dan teknologi termasuk juga kebudayaan bangsa.
1. Pembinaan kegiatan belajar dan mengajar
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari keseluruhan program pendidikan di sekolah. Di SD, kegiatan belajar mengajar ditenkan pada pembinaan pembelajaran membaca, menuli, dan berhitung. Asumsi yang mendasarinya adalah bahwa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung merupakan tiga kemapuan dasar yang pertama kali harus diperkenalkan dan ditanamkan pada siswa sekolah dasar. Ketiga kemampuan ini sangat diperlukan oleh para siswa untuk menyerap dan mengembangkan ilmu pengetahu dan teknologi di kemudian hari.
2. Pembinaan Manajemen Pendidikan
manejemen pendidikan untuk sekolah dasar ditekankan pada manejemen kelas, manejemen sekolah dan manejemen gugus. Untuk pembinaan tersebut diselenggarakan tiga macam pelatihan bagi tenaga kependidikan yang terkait dengan pembinaan disekolah dasar, yaitu manejemen kelas, manajemen sekolah dan manajemen gugus sekolah.
A. Manajemen Sekolah
Pembinaan manajemen kelas, terutama sekali diadakan bagi para guru. Inti dari pelatihan ini ialah bagaimana mengatur siswa di dalam kelas yang bervariasi untuk meningkatkan proses pembelajaran siswa secara aktif.


B. Manajemen Sekolah
Pembinaan manajemen sekolah dasar terutama ditujukan kepada para kepala sekolah dasar untuk dapat meningkatkan kemampuannya mengelola sekolah dasar yang dipimpinnya
C. Manajemen Gugus
Pembinaan manajemen gugus sekolah disediakan bagi pengawas, kepala sekolah, dan tutor serta guru pemandu

3. Pembinaan Buku dan Saran Belajar
Hampir sebagian sekolah dasar di Indonesia kekurangan buku. Padahal buku yang seharusnya ada atau disediakan di sekolah dasar terdiri atas buku pelajaran atau buku teks, buku bacaan dan buku pegangan/sumber.
A. Buku Teks
Buku teks terdiri atas buku teks pokok dan buku teks penunjang.
B. Buku Bacaan.
Buku bacaan sekolah adalah buku selain buku teks yang dimaksudkan untuk mendorong niat baca siswa
C. Buku Sumber/Pegangan
Buku-buku selain buku teks dan buku bacaan, biasanya dijadikan sebagai sumber bagi guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajara sehari-hari.
4. Pembinaan Fisik dan Penampilan Sekolah
Lingkungan sekolah menciptakan suasana yang dapat mendukung atau menghambat kegiatan belajar mengajar disekolah. Susana yang sejuk dapat diciptakan apabila di halaman sekolah ditanami pohon-pohon pelindung, yang memberikan rasa indah dan nyaman apabila halaman juga ditanami dengan bunga-bunga yang berwarna warni.




5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Pendidikan merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Tanggung jawab tersebut bukan tanggung jawab bersama melainkan tanggung jawab yang bersifat komplementer. Tanggung jawab masyarakat tersebut antara lain di jabarkan dalam bentuk partisipasi masyarakat.


























BAB III
SEKOLAH DASAR BERWAWASAN KEUNGGULAN

3.1 HAKIKAT WAWASAN KEUNGGULAN
Wawasan keuunggulan merupakan cara pandang bangsa Indonesia untuk mewujudkan gagasan, ide, dan pemikiran dalam bentuk prilaku dan sikap yang tebaik menurut warga Negara secara konsisten dan berdisiplin rangka pembangunan bangsa. Keunggulan informasi dan konsep mengenai wawasan keunggulan hendaknya terus-menerus di masyarakat.
3.2 IMPLEMENTASI WAWASAN KEUNGGULAN DI SD
Banyak alternative yang dapat ditempuh dalam rangka mengimplementasi wawasan keunggulan melalui sitem pendidikan di sekolah dasar. Penerapannya bisa melalui program percepatan, program khusu, program kelas khusus dan program pendidikan khusus yang mereflesikan pendidikan keunggulan.
1. Sekolah Unggulan
Satu alternative yang dapat di tempuh dalam mengimplementasikan wawasan keunggulan di sekolah dasar adalah pengembangan sekolah unggulan. Idealnya implementasi wawasan keunggulan di sekolah dasar itu melalui sistem persekolahan unggulan.
2. Kelas Unggulan
Alternative lain dari implementasi wawasan keunggulan di sekolah dasar adalah melalui pengembangan kelas unggulan yaitu sejumlah siswa yang Karena prestasinya menonjol, dikelompokan di dalam kelas tertentu. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membina siswa dalam mengembangkan kecerdasan, kemampuan, keterampilan dan potensinya seoptimal mungkin sehinggamemiliki pengetahuan, keterrampilan dan sikap yang tebaik sebagaiman konsep wawasan keunggulan.




3. Pembelajaran Unggulan
Secara konseptual, sekolah unggulan maupun kelas unggulan memang baik. Melalui kelas unggulan dimungkinkan untuk melahirkan lulusan yang unggul pula. Pembelajaran unggulan adalah proses belajar mengajar yang dikembangkan dalam rangka membelajarkan semua siswa berdasarkan perbadaan tingkatkeunggulannya (individual differences), untuk menjadikannya beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandirinamun tetap dalam kebersamaan dalam menghasilkan karya yang tebaik dalam menghadapi persaingan bebas dunia

3.3 PROFESIONALISASI GURU SEKOLAH DASAR
Dalam pengembangan pembelajaran unggulan sebagaimana dikonsepkan di atas tidak mudah, mempersyaratkan kegiatan guru yang juga bernilai keunggulan. Semua komponen dalam proses belajar mengajar, materi, media ,sarana dan prasarana dana pendidikan tidak akan banyak memberikan dukungan yang maksimal atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi perkembangan proses pembelajaran unggulan tanpa didukung oleh keberadaan guru yang secar kontinu berupa mewujudkan gagasan, ide dan pemikiran dalam bentuk prilaku dan sikap yang tebaik sebagai tugasnya sebagai pendidik.


BAB IV
KONSEP MANAJEMEN


4.1 APA YANG DIMAKSUD DENGAN ADMINISTRASI?
Secara etimologi istilah administrasi berasal dari Bahasa Latin yaitu administrare yang berarti membantu atau melayani. Secara definitive administrasi dapat diartikan secara sempit dan luas. Administrasi merupakan keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

4.2 APA YANG DIMAKSUD DENGAN MANAJEMEN?
Sesuai dengan uraian diatas para pakar administrasi pendidikan seperti sergiovanni, Burlingame, coombs dan Thurston (1987) mendefinisikan manejemen sebagai process of working with and through others to accomplish organizational goal efficienctly yaitu proses kerja dengan dan melalui (mendayagunakan) orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Oleh karena definisinya itu banyak pakar administrasi pendidikan yang berpendapat bahwa manejemen itu merupakan kajian administrasi ditinjau dari sudut prosenya.

4.3 APA SAJA LANGKAH-LANGKAH MANAJEMEN?
Akhir-akhir ini banyak pakar manejemen dan administrasi pendidikan yang mendefinisikan langkah-langkah manajemen. Mengidentifikasi langkah-langkah manajemen sebagai berikut:
1. Identifikasi masalah 7. Pengkoordinasian
2. Diagnosis masalah 8. Pendelegasian
3. Penetapan tujuan 9. Penginisasian
4. Pembuatan keputusan 10. Pengkomunikasian
5. Perencanaan 11. Kerja dengan kelompok-kelompok
6. Pengorganisasian 12. Penilaian


4.4 TUJUAN MANAJEMEN
Tujuan manajemen adalah terselenggaranya keseluruhan program kerja secara efektif dan efisien. Efektif berarti mencapai tujuan, sedangkan efisien dalam artian umum bermakana hemat. Jadi ada dua tujuan pokok dengan diterpakannya manajemen dalam suatu penyelesaian pekerjaan, organisasi, instansi atau lembaga
1. Efektivitas
Pertama, tujuan manajemen itu diupayakan dalam rangka mencapai efektivitas. Suatu program kerja dikatan efektif apabila program kerja tersebut dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnnya.
2. Efisiensi
Kedua, manajemen itu dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi dalam peleksanaan setiap program. Efisiensi merupakan merupakan suatu konsepsi perbandingan antara pelaksanakan satu program dengan hasil akhir yang diraih atau dicapai.
a. Efisiensi ditinjau dari usaha/pelaksanaan program
Apabila ditinjau dari segi pelaksanaannya, sebuah program dapat dikatakan efisiensi apabila hasilnya dapat dicapai melalui upaya yang sekecil-kecilnya atau sehemat-hematnya/
b. Efisiensi ditinjau dari hasil program
Ditinjau dari segi hasil penylenggaraan sebuah program dapat dikatan efisiensi apabila dengan usaha tertentu memperoleh hasil yang sebanyak-banyaknya.









BAB V
KONSEP MANAJEMEN SD

5.1 PENTINGNYA MANAJEMEN DI SEKOLAH DASAR
Sekolah dasar tidak ubahnya sebagai sebuah instusi atau lembaga. Sebagai instusi atau lembaga pendidikan, sekolah dasar menyelenggarakan berbagai aktivitas pendidikan bagi anak didik dan melibatkan banyak komponen, sehingga aktivitas maupun komponen pendidikan di sekolah dasar menuntu adanya manajemen yang baik dalam ranagka mencapai institusional sekolah dasar.

5.2 APAKAH MANAJEMEN SEKOLAH DASAR ITU?
Pada bab 4 telah dikemukakan dua definisi tentang manajemen. Pertama sebagaimana didefinisikan oleh sergiovanni, Burlingame, coombs dan Thurston (1987) bahwa manajemen merupakan process of working with and through others to accomplish organizational goal efficienctly. Kedua sebagaimana dikemukakan oleh Gorton (1983) bahwa manajemen merupakan metode yang digunakan administrator dalam melakukan tugas-tugas tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan kedua definisi tersebut diatas manajemne sekolah dasar dapat diartikan sebagai proses dimana kepala sekolah dasar sebagai administrator bersama atau orang lain berupaya mencapai tujuan intitusional sekolah dasar secara efisien.

5.3 KEGIATAN MANAJEMEN SEKOLAH DASAR
Di dalam bab I telah dideskripsikan keseluruhan komponen di sekolah dasar. Semakin besar sebuah sekolah semakin banyak pula komponen orang yang dilibatkan atau fasilitas yang digunakan. Agar dapat mencapai tujuan yang efektif dan efisien tentuntunya semua orang yan dilibatkan dan fasilitas yang digunakan perlu didayagunakan sedemikian rupa bagi keberhasilan pendidikan di sekolah dasar. Prose pendayagunakan semua komponen sekolah dasar itulah yang disebut dengan kegiatan manajemen sekolah dasar.

BAB VI
DESENTRALISASI MANAJEMEN SD

6.1 DESENTRALISASI PENGELOLAAN SD PRATHUN 2001
Sebenarnya desentralisasi pengelolaan sekolah dasar telah diberlakukan sejak lama yaitu pada tahun 1951, setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 1951. Peraturan tersebut berisikan penyerahan sebagai urusan pemerintah pusat dalam bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan kepada pemerintah daerah. Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 1951 Undang-undang No. 5 Tahun 1974 dan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1992 penyelenggaraan SD menjadi bawah naungan dua departemen, yaitu departemen pendidikan dan kebudayaan serta departemen dalam negeri.

6.2 DESENTRALISASI PENGELOLAAN SD PASCA TAHUN 2001
Setelah reformasi digelindingkan penyelenggaraan pemerintah dengan menitikberatkan pada pelaksanaan otonomi daerah sudah sampai pada tuntutan atau kehendak seluruh daerah yang semakin mendesak. Bahkan ada sebagian pemerintah daerah yang menginginkan otonomi daerah yang lebih luas sekadar yang disyaratkan dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1974 dan peraturan pemerintah No. 45 Tahun 1992. dikatakan demikian karena apabila merujuk kepada kedua landasan yuridris tersebut maka dengan otonomi daerah berarti bahwa sebagian besar urusan pemerintah selama ini ditangani secara sektoral oleh pemerintah pusat melalui kantor departemen akan diserahkan kepada pemerintah daerah tingkat II.

6.3 FORMULA MANAJEMEN MAKRO SD PASCA TAHUN 2001
Bagaimana formulasi manajemen pendidikan dalam kerangka otonomi daerah sesuai dengan semangat undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentu tidak dapat dibahas secara komprehensif dan rinci dalam buku sederhana ini. Lebih-lebih sampai sekarang peraturan pemerintah yang mengatur lebih lanjut undang-undang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan sekolah dasar belum begitu banyak.

BAB VII
MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU
SD BERBASIS SEKOLAH

7.1 DEFINISI MPMBS
Di beberapa Negara terdapat berbagai istilah lain untuk MPMBS selain manajemen berbasis sekolah, yaitu site-based management, delegated management, school authonomy, dan local management of school. Walaupun dengan berbagai istilah yang berbeda namun secara mandiri oleh sekolah, sebagaimana selama ini banyak dilakukan di sekolah-sekolah swasta dan lembaga-lembaga pendidikan pesantren. Oleh karena itu adanya upaya pemerintah pusat menggelakkan MPMBS harus dipahami.
7.2 DEFINISI OPERASIONAL MPMBS
Secara operasional MPMBS dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pendayagunaan keseluruhan komponen pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh kepala sekolah bersama semua pihak yang terkait atau berkepentingan dengan mutu pendidikan. Istilah komponen mencakup kurikulum dam pembelajaran kesiswaan, kepegawaian, sarana dan prasarana, dan keuangan sendiri
7.3 TUJUAN MPMBS
Menurut direktorat jendral pendidikan dasar dan menengah (2000), MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang, keluwesan dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya, diharapkan:
1. sekolah sebagai lembaga pendidikan yang lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya untuk kemudian dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah
2. sekolah dapat mengembangkan sendiri program-program sesuai kebutuhannya
3. sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.


BAB VIII
LANGKAH OPERASIONAL MPMBS
DI SEKOLAH DASAR

8.1 MODEL MPMBS
Telah ditegaskan di dalam bab 7 bahwa secara operasional MPMBS dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pendayagunaan keseluruhan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh kepala sekolah bersama pihak yang tekait atau berkepentingan dengan mutu pendidikan. Oleh karena itu sebagai proses, implementasi MPMBS di sekolah dasar melalui langkah operasional tertentu yang sistematis.
8.2 PROSES MPMBS
Diatas telah dikedepankan berbagai model MPMBS. Ditinjau dari formulanya antara satu model dengan model lainnya tampak memiliki perbedaan. Namun secara substansif memiliki kesamaan dan dapat disimpulkan bahwa MPMBS itu pada dasarnya merupakan sebuah proses yang bersiklus. Proses MPMBS terdiri dari:
1. pengembangan visi sekolah
2. evaluasi diri dalam rangka mengidentifikasiberbagai kebutuhan pengembangan
3. identifikasi kebutuhan-kebutuhan pengembangan
4. perumusan tujuan
5. penyusunan program peningkatan
6. implementasi program
7. evaluasi diri untuk kepentingan peningkatan mutu berikutnya